“Jika pohon terakhir telah ditebang dan sungai terakhir telah mengering, kita baru sadar uang tidak bisa dimakan”
Untaian bijak Orang Indian menarik untuk direnungkan agar kita berlaku arif terhadap lingkungan, sehingga ketersediaan sumber kehidupan (air) bisa tetap berlanjutan
"Kita tidak mewarisi bumi ini dari nenek moyang kita, Tetapi kita meminjamnya dari anak cucu kita”
Slogan UNEP (United Nations Environmental Organization)
“Jika menginginkan tanaman tumbuh dengan baik, tumbuhkanlah kasih sayang saat menanam, sebab tanaman pun termasuk makhluk hidup yang membutuhkan perhatian yang tulus dari kita”
Joni Siswandi Bandung, Agustus 2009
SELAMAT DATANG DI BPTH BALI DAN NUSA TENGGARA
DIREKTORAT JENDERAL BINA PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DAN PERHUTANAN SOSIAL
BALAI PERBENIHAN TANAMAN HUTAN BALI DAN NUSA TENGGARA

|
Perbanyakan tanaman secara vegetatif merupakan suatu cara-cara perbanyakan atau perkembangbiakan tanaman dengan menggunakan bagian-bagian tanaman seperti batang, cabang, ranting, pucuk, daun, umbi dan akar untuk menghasilkan tanaman baru yang sama dengan induknya. Perbanyakan tanaman secara vegetatif tersebut tanpa melalui perkawinan atau tidak menggunakan biji dari tanaman induk.
Pada tanggal 4—7 April 2013 BPTH Bali dan Nusa Tenggara mengikuti kegiatan IndoGreen Forestry Expo ke-5 di Jakarta Convention Center. Acara ini merupakan kerjasama antara Kementerian Kehutanan dengan PT. Wahyu Promo Citra. |
Kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan memerlukan tindakan nyata sebagai bentuk keperdulian kita terhadap alam dan lingkungan, lingkungan rusak berarti kehidupan manusia dan segala isi alam ikut terganggu karena lingkungan merupakan tempat manusia hidup. Itulah sebabnya maka gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon harus terus digelorakan dan dilakukan secara terus menerus.
Pembibitan dan perbenihan tanaman hutan merupakan aspek yang sangat mendukung kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan ini memerlukan keterlibatan berbagai pihak seperti pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), badan usaha, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi maupun masyarakat yang dapat berperan aktif untuk mendukung kegiatan ini. |
















